Minggu, 28 September 2014

Konseling dan Bimbingan dalam Sekolah Menengah

Sekolah menengah biasanya menerima anak-anak usia 10 tahun sampai 14 tahun yang menduduki kelas 6 hingga kelas 9. Anak-anak pada usia dan tingkat kelas ini sering disebut Pemimpi. Selain mengalami permasalahan umum yang ada di dalam keluarga, sekolah, dan komunitas, remaja putra dan putri sekolah menengah sedang menyesuaikan diri dengan perubahan bentuk tubuh, tekanan dari teman sekelompok, tuntutan sekolah untuk berprestasi bagus, perilaku orang tua yang bermasalah, dan masalah lain yang berhubungan dengan penemuan jati diri (Mattews & Burnett, 1989)
Peranideal konselor sekolah menengah adalah menyediakan konseling individual, kelompok, sistem dukungan bersama, konsultasi guru, penilaian murid, konsultasi orangtua,dan evaluasi layanan bimbingan. Seperti yang sudah diketahui bahwa masa anak dibawah umur atau dalam jenjang sekolah menengah sangat membutuhkan peran seorang guru BK yang benar-benar bisa mendampingi anak tersebut. Karena di usia seperti ini mereka sedang mencari jati diri, dimana mereka merasa bahwa mereka sudah dewasa dan bisa mengatasi semua masalah tanpa bantuan dari orang tua, guru bahkan temannya. Maka dari itu, agar anak tersebut tidak melangkah atau mengambil keputusan yang salah, guru BK harus tetap memberi arahan atau membimbing anak tersebut. Bukan hanya dalam penanganan masalah saja, namun dalam perubahan bentuk tubuh nya yang dimana wanita akan semakin terlihat lekuk tubuhnya dan dimana pria akan terdengar suaranya yang lebih besar dan memiliki benjolan pada lehernya, disini lah seorang guru BK menjelaskan perubahan fisik yang dimiliki mereka. Dan untuk masalah jenjang pendidikan yang akan anak hadapi pada kelas 9 yang akan meranjak ke sekolah menengah atasen guru BK wajib memberikan layanan bimbingan kepada setiap-tiap anak didiknya agar dia tidak salah dalam memilih sekolah menengah atas. Selain itu Guru BK di sekolah menengah atas pun harus mampu membimbing anak didik ketila mereka akan menghadapi Ujian Nasional (UN).
Bekerja dengan anak sekolah menengah membutuhkan pendekatan yang bersifat pencegahan dan ramedial. Sama halnya dengan menghadapi anak-anak sekolah dasar kecuali bahwa guru BK harus menembus lebih banyak penghalang jika mereka ingin memberi bantuan dalam cara yang holistik. Pencegahan merupakan salah satu program yang paling menjanjikan bagi murid-murid sekolah menengah adalah pendekatan Kesuksesan disekolahan (Garler & Anderson, 1986). Terdiri atas 10 kali pertemuan bimbingan kelas 50 menit, program ini bertujuan membantu anak-anak merasa lebih nyaman dengan diri mereka sendiri, guru dan sekolah mereka (Garler, 1987). Terlebih lagi, pendekatan ini didesain untuk membantu para murid berfokus pada perilaku, sikap, dan keahlian dalam berhubungan dengan manusia yang mengarah pada kesuksesan akademis yang semakin meningkat (Baker & Garler, 2008).
Pelengkap program Kesuksesan disekolah adalah aktivitas konseling kelompok dari Rosemarie Smead (1995) bagi anak-anak dan dewasa. Aktivitas ini mengembangkan keahlian untuk hidup. Karena latihan yang dia terapkan untuk kelompok kecil dapat digunakan dalam berbagai cara, konselor sekolah menengah mendapat fleksibelitas dalam membantu para murid menghadapi bidang-bidang yang sensitif seperti kemarahan, kesedihan, stress, perceraian, asertif dan persahabatan.
Daftar  Pustaka
La Sulo,S,L, dan Umar Tirtarahardja. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

Gladding,Samuel T. 2012. Konseling Profesi yang Menyeluruh. Jakarta : Indeks.

Jumat, 19 September 2014



Tugas BK dalam Sekolah Dasar


Dalam sebuah sekolah dasar manajemen BK memang tidak terlalu luas seperti halnya dalam manajemen disekolah menengah, walaupun begitu tetap saja di sekolah dasar pun ada hanya saja tidak semua sekolah dasar memiliki guru BK. Di sekolahan dasar pun sama memiliki layanan dan kegiatan konseling dimana  layanan bimbingan bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD. Tugas-tugas yang perlu dikembangkan pada siswa SD itu bersangkutan kepada kebiasaan dan sikap beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, mengembangkan keterampilan dasar membaca, menulis dan menghitung, belajar bergaul dan bekerja kelompok dengan teman sebaya nya, belajar menjadi pribadi yang mandiri dlaam hal apapun, belajar hidup sehat untuk dirinya sendiri dan lingkungannya karena berpengaruh kepada pertumbuhan siswa tersebut, belajar menjalankan peranan sosial sesuai perbedaan jenis kelaminnya dan yang terakhir mengembangkan pemahaman awal untuk merencanakan masa depan.
Guru BK yang berada di sekolah dasar memiliki tanggung jawab dimana guru BK tersebut harus mampu membimbing siswa SD tersebut karena di usia anak sekolah dasar masih perlu dibimbing oleh kedua orangtua dan oleh seorang guru disekolahan, maka dari itu diperlukan seorang guru BK di sekolah dasar untuk mengarahkan siswa tersebut. Seorang guru BK di sekolah dasar tetap harus memiliki perencanaan pembuatan layanan bimbingan dan konseling, sama seperti hal nya disekolahan menengah yang memiliki layanan bimbingan dan konseling yaitu layanan pengumpulan data, layanan informasi, layanan penempatan, layanan konseling, layanan referal, dan layanan penilaian dan tindak lanjut. Peran guru BK disini harus dapat menjalankan semua layanan tersebut agar layanan BK yang ada disekolah dasar tersebut dapat berjalan dengan lancar. Suatu layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and using all over organization resources to achive stated organizational goals. Aspek-aspek manajemen program layanan bimbingan dan konseling seperti : Perencanaan program dan pengaturan waktu pelaksanaan bimbingan dan konseling, pengorganisasian bimbingan dan konseling ( Kepala sekolah, Staf administrasi, Guru kelas ), Pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling, mekanisme kerja administrasi kegiatan bimbingan dan konseling, Pola penanganan siswa, pemanfaatan fasilitas pendukung kegiatan bimbingan dan konseling, Dan Pengarahan, supervisi dan penilaian kegiatan bimbingan dan konseling ( Pengarahan, Supervisi kegiatan bimbingan, dan Penilaian program layanan bimbingan ).
Dengan diberlakukannya kurikulum yang berbasis kompetensi, mau tidak mau guru wajib melakukan perubahan dan pengembangan kompetensi sebagai pedoman terlaksananya materi yang akan diberikan dalam bimbingan dan konseling. Agar tercapai apa yang akan diberikan dalam bimbingan dan konseling. Agar tercapai apa yang diinginkan dalam KBK, ada tiga komponen yang dijalankan yakni: kompetensi yang akan dicapai, strategi layanan untuk mencapai kompetensi, sistem evaluasi digunakan untuk menentukan keberhasilan kompetensi. Dalam aspek ini terdapat penilaian dalam KBK dimana terdapat kognitif yaitu penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemampuan akademik, kemudian aspek psikomotorik yaitu keterampilan, kecakapan hidup serta kemampuan adaptasi dengan lingkungan masyarakat dan afektif yaitu tercermin dari perilaku dan kebiasaan sehari-hari. Kemudian dari itu seorang konselor atau guru BK di sekolah dasar harus memiliki empat pilar pendidikan yang dilontarkan oleh UNESCO yaitu Learning to know ( upaya belajar untuk menguasai cara kerja ilmiah ), Learning to do ( Kemampuan psikomotorik untuk belajar mempraktekkan, mengamalkan pengetahuan dalam kehidupan nyata ), Learning to be ( Upaya untuk memupuk kepribadian dalam rangka menuju identitas berdasar pada kompetensi diri serta mampu menjadi pribadi yang eksis dalam kehidupan ), dan Learning to live together ( Upaya untuk mampu memberi manfaat bagi kehidupan bersama dalam masyarakat ). Seperti yang telah dijelaskan dalam pilar-pilar tersebut bahwa seorang guru BK harus mampu memahami diri nya sendiri sebelum dia terjun menghadapi konseli atau peserta didik disekolah dasar.
DAFTAR PUSTAKA
Nurihsan, Achmad Juntika, Akur Sudiyanto. (2005). Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar Kurikulum 2004. Jakarta : PT Grasindo Anggota IKAPI.

Jumat, 24 Januari 2014

Guru BK sebagai Polisi Sekolah



BAB 2
PEMBAHASAN

1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
            Sekarang ini banyak sekali para siswa mempersepsikan Guru BK yang negatif, mereka bahkan kita pun saat masih ada di bangku sekolah saat mendengar kata ruang BK (atau mungkin dahulu lebih di kenal dengan ruang BP) pasti yang ada dipkiran kita adalah sebuah “Hukuman” atau mungkin “Omelan” dari Guru BK tersebut. Mungkn ada benarnya juga, kebanyakan anak siswa yang di panggil langsung oleh guru BK menghadap ruang BK secara 4 mata bisa kemungkinan mereka yang di panggil adalah anak didik yang bermasalah disekolah nya dan itu terbukti di sekolah mana pun. Mengapa seperti itu? Karena guru BK (BP) disekolah kebanyakan adalah guru BK yang tidak murni dari jeblosan Bimbingan dan Konseling. Mereka tidak mengetahui dasar-dasar menjadi konselor di sekolah itu seperti apa. Mereka pun tidak mempunyai bekal untuk menjadi guru BK yang baik bagi peserta didik di sekolah. Kebanyakan guru BK di sekolah itu adalah guru mata pelajaran yang meangkap menjadi guru BK yang jelas jelas tidak mengetahui apa sebenarnya Bimbingan dan Konseling itu. Maka dari itu siswa sering kali berfikir bahwa guu BK adalah Polisi Sekolah yang biasanya hanya akan memarahi mereka apabila mereka mempunyai salah. Padahal itu persepsi yang salah karena kesalahan awal dari guru BK itu sendiri yang tidak memahami bagaimana cara mengatasi atau mendidik anak tersebut maka timbullah persepsi seperti itu.
            Agar tidak salah persepsi dan salah tafsir dalam mengartikan dan memahami BK di sekolah mari kita lihat uraiahn berikut. Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah Guidance & Counseling dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan. Namun tidak setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Misalnya jika seorang guru membisikkan jawaban suatu soal ujian pada waktu ujian agar siswanya lulus, tentu saja “bantuan“ ini bukan bentuk bantuan yang dimaksud dengan “bimbingan“. Demikian pula misalnya seorang anak yang membantu menyeberangkan seorang nenek tua di jalan yang ramai, bantuan semacam itu bukan bantuan dalam arti “ bimbingan “. Bentuk bantuan dalam arti “bimbingan“ membutuhkan syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu serta pelaksanaan tertentu sesuai dengan dasar, prinsip dan tujuannya.
            Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan professional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.

Agar lebih jelas penjabaran dari arti Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :
·           Pertama
Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu, tidak sengaja atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan dengan sistematis, sengaja, berencana, terus-menerus dan terarah pada tujuan.
Karena bimbingan merupakan proses yang berkelanjutan, maka proses bimbingan tersebut membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan sebelumnya dan hasilnya belum dapat dilihat secepatnya. Kadang kala masih terus berlajut sampai berhari-hari, beberapa minggu, bulan, bahkan tahun. Lain halnya dengan mata pelajaran, misalnya matematika. Waktu untuk proses pembelajaran dan evaluasi, telah ditentukan sebelumnya. Hasil pembelajaran langsung dapat diketahui setelah evaluasi dikoreksi.
·         Kedua
Bimbingan merupakan proses membatu individu. Dengan perkataan membantu berarti bukan suatu paksaan.
·           Ketiga
Bantuan diberikan kepada setiap individu yang memerlukan dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.


·           Keempat
Bantuan yang diberikan bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
·           Kelima
Untuk mencapai tujuan bimbingan digunakan pendekatan pribadi dengan teknik dan media bimbingan. Yang dimaksud pendekatan pribadi adalah pendekatan yang bertitik tolak pada pandangan bahwa siswa sebagai pribadi yang unik dengan segala ciri dan karakteristiknya.
·           Keenam
Dalam melaksanakan usaha dengan berbagai media, pembimbing hendaknya menciptakan susana dengan menerapkan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo.
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, Bimbingan dan Konseling di sekolah mimiliki tujuan membantu siswa /individu yang memerlukan, dalam memecahkan masalah tanpa paksaan, agar dapat mengembangkan diri secara optimal dengan pendekatan pribadi, dan prinsip tut wuri handayani ing madyo mangun karso, ingarso sung tulodo dalam proses yang berkelanjutan yang dilakukan oleh tenaga ahli di bidangnya (pembimbing/konselor) dengan berpegang pada kode etik bimbingan tanpa memandang status dan latar belakang siswa ( tanpa pandang bulu ) serta menggunakan teknik/cara face to face relationship. Jadi jelas sekali keberadaan  Bimbingan dan Konseling (BK/BP) di sekolah, selanjutnya diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi terhadap BK di sekolah.


2. Peran Guru Bimbingan dan Konseling

Dengan perkembangan zaman yang semakin modern seperti ini, derasnya arus komunikasi dan informasi melalui media cetak dan elektronik sangat berpengaruh terhadap perkembangan sikap mental anak didik. Pengaruh arus komunikasi tersebut dapat berdampak positif maupun negatif. Mengingat kondisi anak didik kita masih dalam tingkatan labil, mereka masih mudah sekali terpengaruh dan masih dalam taraf proses mencari jati diri. Maka seorang guru BK berperan mencegah agar tidak terjadi masalah pada individu dan membantu menuntaskan masalah yang dihadapinya.Karena guru BK memiliki tugas untuk dapat mendampingi siswa dalam pembentukan karakter.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam :
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Jika kita menginginkan kinerja guru BK menjadi efektif, sudah selayaknya system yang ada saat ini dibenahi segera, agar siswa disekolah dapat mengembangkan beberapa potensi ranah kehidupan intrapersonal seperti: memiliki konsep diri yg positif, mampu mengatur diri, percaya diri, dan independen. Juga, siswa dapat mengembangkan ranah kehidupan interpersonal sehingga mereka memiliki kepedulian sosial, kemampuan menjalin & mempertahankan hubungan, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Dalam ranah kehidupan akademis, itu pun diharapkan berkembang sehingga siswa punya motivasi yang tinggi dalam belajar, dan dapat berprestasi dalam kesehariannya. Demikian juga dalam ranah kehidupan karir, siswa mampu mengenali & memahami profesi dan pekerjaan yg sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya agar dia mampu menjadi produktif, kreatif, dan inovatif serta memiliki iman dan taqwa dalam pekerjaan dan profesi yang digelutinya kelak
Pencitraan guru BK sebagai polisi sekolah belum benar-benar terhapus di mata siswa. Tidak hanya siswa, bahkan guru pun masih berpandangan bahwa guru BK adalah polisi sekolah yang tugasnya hanya berurusan dengan siswa-siswa yang dianggap bermasalah karena melanggar tata tertib sekolah. Padahal tugas dan fungsi guru BK jauh dari hal-hal semacam itu.

Beberapa diantara tugas pokok, fungsi, dan peranan guru BK di sekolah antara lain:
1. Melaksanakan fungsi pencegahan (preventif)
2. Melaksanakan fungsi pengentasan (kuratif)
3. Melaksanakan fungsi perkembangan (developmental)
4. Melaksanakan fungsi membantu (fasilitative)
Adapun layanan yang bisa diberikan guru BK, setidaknya ada tujuh macam, yakni :
1. Layanan Orientasi, adalah layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan antar individu atau dengan lingkungan baru nya.
2. Layanan Informasi, adalah layanan yang dimaksudkan untuk membrikan pemahaman kepada anak didik untuk menjalani satu tugas atau kegiatan.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran, adalah Layanan yang dibeikan kepada anak didik yang yang memiliki kesulitan menentukan suatu pilihan.
4. Layanan Bimbingan Belajar, adalah Layanan yang wajib di adakan di sekolah karena banyaknya anak didik yang gagal dalam belajar.
5. Layanan Konseling Perorangan, adalah Layanan khusus yang bertatap muka langsng antara konselor dan klien.
6. Layanan Bimbingan Kelompok, adalah Layanan yang diberikan dalam suasana kelompok untuk membantu mereka yang tidak bisa menysun suatu rencana ataupun keputusan yang tepat.
7. Layanan Konseling Kelompok, adalah Layanan yang diberikan oleh seorang konselor (bisa lebih dari satu orang) kepada suatu kelompok untuk memecahkan suatu masalah yang diusahakan tetap dalam kadaan terbuka, permisif dan penuh dengan keakraban.

3. Guru BK sebagai Polisi Sekolah

            Bagaimana perasaan kamu kalau kamu dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK)? Pasti perasaan kita yang dipanggil ke ruang BK adalah Deg-degan terus berfikir bahwa kita punya kesalahan melanggar peraturan sekolah sehingga sampai di panggil ke ruang BK.
            Fakta di lapangan, keberadaan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah identik dengan masalah yang dihadapi siswa. Banyak siswa yang dianggap bermasalah diarahkan ke guru BK atau biasa disebut konselor untuk ditangani. Hal ini tidaklah salah, namun juga tak terlalu tepat. Ada kecenderungan guru BK ibarat polisi sekolah yang tugasnya menghukumi siswa bermasalah. Bahkan, siswa merasa tak nyaman berhubungan dengan guru BK, karena malu dan takut dianggap bermasalah oleh siswa-siswa lainnya. Seperti itukah wajah BK di sekolah?
            Kenyataan tak dimungkiri apabila siswa kerapkali menjumpai masalah dalam kehidupannya. Masalah itu bisa berupa masalah pribadi, sosial, karir, pendidikan, dan lain sebagainya. Pada titik ini, ada individu siswa yang bisa mengatasi masalahnya tanpa intervensi pihak lain. Di sisi lain, ada individu siswa yang membutuhkan intervensi pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya.
Selama ini, peran dan citra seorang guru BK di mata murid dan masyarakat cenderung negatif. Guru BK seolah-olah hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK identik dengan tugas memarahi dan menasihati anak bermasalah. seperti berdiri di depan pintu gerbang menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK memegang POIN pelanggaran sekolah. Dengan anggapan seperti itu maka jarang sekali siswa-siswa yang mau menemui guru BK di kantor BK, karena mereka bisa takut dan teman yang lain akan beranggapan setiap siswa yang datang ke ruang BK adalah siswa yang memiliki masalah.
Faktor lain adalah fungsi dan peran guru BK belum dipahami secara tepat baik oleh pejabat sekolah maupun guru BK itu sendiri. Di beberapa sekolah, ada beberapa guru BK yang sebenarnya tidak berlatar belakang pendidikan BK, mungkin guru tersebut memang mampu menangani siswa, yang biasanya dikaitkan hanya pada kenakalan siswa semata. Namun seorang guru BK perlu memahami prinsip-prinsip pelaksanaan BK, terutama prinsip yang berkenaan dengan masalah individu siswa. Ada pula seorang guru BK yang berfungsi ganda dengan memerankan beragam jabatan misalnya, disamping sebagai guru BK dia juga menjabat wali kelas dan atau guru piket harian. Akibatnya, dia terlibat dalam penegakan tata tertib sekolah, pemberian hukuman, dan atau tindakan razia yang merupakan tindakan yang dibenci oleh siswa. Fenomena lain yang terlihat adalah sekolah tidak menyediakan fasilitas ruang konseling yang memadai. Ruang konseling dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga terwujud apa adanya. Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara khusus dan tata letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori konseling dan terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.
            Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;1
A. BK disamakan dengan guru pada umumnya.
Pendapat demikian antara lain ;
1. Pendapat yang mengatakan bahwa BK sama dengan pendidikan lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di sekolah.Menurut mereka cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya, maka BK tidak di perlukan lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan itu sebagiannya pasti punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
B. BK sebagai Polisi sekolah
Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
C. BK “super” karena bisa jadi penyembuh.
Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau “kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
D. Hasil kerja BK Instan
            Anggapan bahwa masalah yang ditangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam sekejap alias sekali layanan adalah anggapan yang keliru. Objek yang dilayani adalah manusia yang punya hati,kemauan, kemampuan, bukannnya seonggok barang yang bisa diperlukan semaunya. Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah melekat pada siswa dan itu bukan hal yang mudah.



4. Menghilangkan Kesan Guru BK Sebagai Polisi Sekolah

            Mengingat pentingnya peran guu BK bagi siswa-siswi disekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK sebenarnya jauh luas dari[ada menangani pelajar bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalh maupun tidak.
            Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara lain :

1. Pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna.
2. Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam BK.
3. Guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa.
4. Seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.