Jumat, 10 Januari 2014

Menghilangkan Kesan Guru BK Sebagai Polisi Sekolah




Mengingat pentingnya peran guru BK bagi siswa-siswa di sekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK sebenarnya jauh lebih luas daripada menangani pelajar bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalah maupun tidak.
Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara lain adalah pertama pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna. Kedua, Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam BK. Ketiga, Guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa, yang keempat seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar