Mengingat pentingnya peran guru BK bagi siswa-siswa di
sekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya
hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK
sebenarnya jauh lebih luas daripada menangani pelajar bermasalah, tetapi
mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalah maupun tidak.
Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah,
perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas
yang terkait, antara lain adalah pertama pihak sekolah atau khususnya kepala
sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan
tepat guna. Kedua, Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan
diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang
program-program yang ada dalam BK. Ketiga, Guru BK harus lebih inovatif, jangan
hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi
kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara
memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena
agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut
dalam menangani siswa, yang keempat seorang guru BK seharusnya berkompeten di
bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru
BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan
bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar